INDUSTRIALISASI


PENDAHULUAN :

Akhir-akhir ini sering kali ditemukannya suatu pengerusakan lingkungan oleh manusia dengan alasan pemanfaatan untuk menghasilkan materi yang lebih, secara tidak langsung tindakan ini akan mengakibatkan terkikisnya lingkungan dan yang akan mengancam pada kelangsungan hidup manusia. Disamping itu keteloderan manusia dalam pendirian bangunan dengan tanpa memperhatikan dampak dari usaha atau industri yang akan berlangsung dibangunan tersebut juga akan merusak lingkungan fisik dan biologis secara perlahan dan tidak langsung. Oleh sebab itu, perlu dilakukan suatu usaha untuk melestarikan kualitas lingkungan yang dapat dilakukan dengan berbagai cara, sejak mulai penyusunan rencana pembangunan daerah sampai setelah proyek-proyek pembangunan dijalankan. Misalnya penyusunan rencana penggunaan tata ruang, rencana pembangunan ekonomi suatu daerah, penetapan proyek-proyek yang akan dibangun, sampai pada waktu proyek-proyek telah berjalan. Dengan adanya perencanaan hal-hal yang mungkin bisa mengantisipasi timbulnya dampak buruk pada lingkungan sekitar maka kerusakan lingkungan akan dapat dikurangi atau bahkan dicegah sama sekali. Dari alasan inilah maka perlu dibuat sebuah rencana pengelolaan lingkungan dan demi terciptanya keseimbangan antara kepentingan manusia dan kelestarian lingkungan disekitarnya.


PEMBAHASAN :

1. Masalah lingkungan yang terjadi dalam pembangunan industri.
Industri adalah merupakan suatu sektor yang sangat penting untuk meningkatan perekonomian nasional, karena dari industrilah pendapatan perekonomian nasional kita dapat meningkat, walaupun peningkatannya tersebut belum begitu besar. Selain itu Industri dapat menjadikan indonesia menjadi negara yang tidak bergantung lagi terhadap hasil produksi luar negeri untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Itulah mengapa indutri merupakan salah satu sektor yang sanagat penting dalam peekonomian.
Banyak Industri-industri yang dibangun oleh pemerintah kita untuk menyokong perekonomian Indonesia, namun dalam pembangunannya pemerintah dan pihak pengembang tidak memperhatikan lingkungan tempat dimana industri tersebut dibangun, seingga banyak sekali lingkungan-lingkungan sekitar proyek perindustrian tersebut menjadi rusak parah, ini akibat tidak bertanggung jawabnya pemerintah dalam memperhatikan kelestarian lingkungan.
Lingkungan hidup didefenisikan oleh Undang-undang Nomor 4 Tahun 1982 sebagai kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain.
Sedangkan yang dimaksud dengan pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup yang meliputi kebijaksanaan penataan, pemanfaatan, pengembangan, pemeliharaan, pemulihan pengawasan, dan pengendalian lingkungan hidup.
Inti dari permasalahan lingkungan hidup adalah hubungan timbal balik antara makhluk hidup (organisme) dengan lingkungannya yang bersifat organik maupun anorganik yang juga merupakan inti permasalahan bidang kajian ekologi.
Saat ini hampir semua kebutuhan energi manusia diperoleh dari konversi sumber energi fosil, misalnya pembangkitan listrik dan alat transportasi yang menggunakan energi fosil sebagai sumber energinya. Secara langsung atau tidak langsung hal ini mengakibatkan dampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan makhluk hidup karena sisa pembakaran energi fosil ini menghasilkan zat-zat pencemar yang berbahaya.
Contohnya adalah Pencemaran udara, di kota-kota besar pencemaran udara  telah menyebabkan turunnya kualitas udara sehingga mengganggu kenyamanan lingkungan bahkan telah menyebabkan terjadinya gangguan kesehatan. disamping kegiatan rumah tangga dan kebakaran hutan.
Hasil penelitian dibeberapa kota besar (Jakarta, Bandung, Semarang dan Surabaya) menunjukan bahwa kendaraan bermotor merupakan sumber utama pencemaran udara. Hasil penelitian di Jakarta menunjukan bahwa kendaraan bermotor memberikan kontribusi pencemaran CO sebesar 98,80%, NOx sebesar 73,40% dan HC sebesar 88,90% (Bapedal, 1992).
Dampak negatif penggunaan energi fosil terhadap manusia dan lingkungan:
Dampak Terhadap Udara dan Iklim
Selain menghasilkan energi, pembakaran sumber energi fosil (misalnya: minyak bumi, batu bara) juga melepaskan gas-gas, antara lain karbon dioksida (CO2), nitrogen oksida (NOx),dan sulfur dioksida (SO2) yang menyebabkan pencemaran udara (hujan asam, smog dan pemanasan global).
1.      Emisi NOx (Nitrogen oksida) adalah pelepasan gas NOx ke udara. Di udara, setengah dari konsentrasi NOx berasal dari kegiatan manusia (misalnya pembakaran bahan bakar fosil untuk pembangkit listrik dan transportasi), dan sisanya berasal dari proses alami (misalnya kegiatan mikroorganisme yang mengurai zat organic
2.      Emisi SO2 (Sulfur dioksida) adalah pelepasan gas SO2 ke udara yang berasal dari pembakaran bahan bakar fosil dan peleburan logam. Seperti kadar NOx di udara, setengah dari konsentrasi SO2 juga berasal dari kegiatan manusia. Gas SO2 yang teremisi ke udara dapat membentuk asam sulfat (H2SO4) yang menyebabkan terjadinya hujan asam.
·         Untuk pertanian dan hutan mempengaruhi pertumbuhan tanaman produksi
·         Untuk perairan, hujan asam akan menyebabkan terganggunya makhluk hidup di dalamnya.
1.      Smog merupakan pencemaran udara yang disebabkan oleh tingginya kadar gas NOx, SO2, O3 di udara yang dilepaskan, antara lain oleh kendaraan bermotor, dan kegiatan industri. Smog dapat menimbulkan batuk-batuk dan tentunya dapat menghalangi jangkauan mata dalam memandang.
2.      Emisi CO2 adalah pemancaran atau pelepasan gas karbon dioksida (CO2) ke udara. Emisi CO2 tersebut menyebabkan kadar gas rumah kaca di atmosfer meningkat, sehingga terjadi peningkatan efek rumah kaca dan pemanasan global.
3.      Emisi CH4 (metana) adalah pelepasan gas CH4 ke udara yang berasal, antara lain, dari gas bumi yang tidak dibakar, karena unsur utama dari gas bumi adalah gas metana. Metana merupakan salah satu gas rumah kaca yang menyebabkan pemasanan global.
Dampak Terhadap Perairan
Eksploitasi minyak bumi, khususnya cara penampungan dan pengangkutan minyak bumi yang tidak layak, misalnya: bocornya tangker minyak atau kecelakaan lain akan mengakibatkan tumpahnya minyak (ke laut, sungai atau air tanah) dapat menyebabkan pencemaran perairan. Pada dasarnya pencemaran tersebut disebabkan oleh kesalahan manusia.
Dampak Terhadap Tanah
Dampak penggunaan energi terhadap tanah dapat diketahui, misalnya dari pertambangan batu bara. Masalah yang berkaitan dengan lapisan tanah muncul terutama dalam pertambangan terbuka (Open Pit Mining). Pertambangan ini memerlukan lahan yang sangat luas. Perlu diketahui bahwa lapisan batu bara terdapat di tanah yang subur, sehingga bila tanah tersebut digunakan untuk pertambangan batu bara maka lahan tersebut tidak dapat dimanfaatkan untuk pertanian atau hutan selama waktu tertentu.
Berikut ini merupakan masalah lingkungan yang terjadi di areal perindustrian:
1. Udara disekitar industri menjadi sangat buruk, dikarenakan gas buang berupa asap membumbung tinggi di udara bebas.
2. Daerah sekitar industri menjdi panas, ini akibat adanya peningkatan suhu yang ekstrim yang dihasilkan oleh gas-gas buang industri tersebut.
3. Tercemarnya sumber-sumber mata air sekitar industri, akibat pembuangan limbah ke sumber-sumber mata air tersebut.
4. Industri juga dapat mempengaruhi peningkatan pemanasan global (global warming), yang saat ini sedang dilakukan pencegahan agar tidak lebih meluas.
5. Pembangunan industri dapat menyebabkan banjir karena kurangnya daerah resapan air, daerah-daerah hijau atau resapan air sudah berubah fungsi menjadi daerah perindustrian.
6. Polusi suara yang dihasilkan oleh  deru-deru mesin produksi yang tak henti-henti, Polusi suara dapat membisingkan telinga warga yang tinggal disekitar areal perindustrian.
Itulah beberapa masalah-masalah lingkungan yang mungkin akan timbul jika adanya pembangunan sebuah industri disekitar kita.
Maka dari itu seharusnya sebelum membangun atau mendirikan sebuah industri yang mungkin dalam skala besar, terlebih dahulu memperhatikan beberapa prinsip-prinsip dalam pembangunan proyek industri terhadap lingkungan sekitarnya, prinsip tersebut adalah sebagai berikut:
1. Evaluasi pengaruh sosial ekonomi dan ekologi baik secara umum maupun khusus.
2. Penelitian dan pengawasan lingkungan baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang.   Dari sini akan didapatkan informasi mengenai jenis perindustrian yang cocok dan menguntungkan.
3. Survey mengenai pengaruh-pengaruh yang mungkin timbul pada lingkungan.
4. Berdasarkan petunjuk-petunjuk ekologi dibuat formulasi mengenai kriteria analisa biaya, keuntungan proyek, rancangan bentuk proyek dan pengelolaan proyek.
5. Bila penduduk setempat terpaksa mendapat pengaruh negatif dari pembangunan proyek industri ini, maka buatlah pembangunan alternatif atau dicarikan jalan untuk kompensasikerugian sepenuhnya.
Demikianlah prinsip-prinsip yang dapat dijalankan sebelum mendirikan ataupun membangun sebuah industri, jika dengan benar-benar dijalankan akan menguntungkan kedua belah pihak baik pemilik industri tersebut ataupun warga yang tinggal disekitar industri tersebut.
TANGGAPAN
Setiap proses pekerjaan pasti akan ada dampak yang akan terjadi baik itu dampak positip atau dampak negatip, begitu pula yang terjadi pada proses pembangunan aterlebih lagi pada pembangunan industry. Seperti kita ketahui bahwa proses indusri itu menghasilkan limbah baik itu limbah yang tidak berbahaya namun ada pula limbah yang sangat berbahaya, contoh limbah yang berbahaya adalah limbah yang dihasilkan oleh sumber energi fosil antara lain karbon dioksida (CO2), nitrogen oksida (NOx),dan sulfur dioksida (SO2) yang menyebabkan pencemaran udara (hujan asam, smog dan pemanasan global).
Dampak yang timbul dari itu adalah pada Udara dan Iklim yaitu menyebabkan pencemaran udara (hujan asam, smog dan pemanasan global). Dan pada Perairan kita ambil contoh pda kejadian bocornya tangker minyak atau kecelakaan lain akan mengakibatkan tumpahnya minyak (ke laut, sungai atau air tanah) dapat menyebabkan pencemaran perairan, sedangkan Dampak Terhadap Tanah adalah tanah tidak dapat dimanfaatkan untuk pertanian atau hutan selama waktu tertentu apabila tanah tersebut digunakan untuk pertambangan batu bara.

2. Keracunan bahan logam atau metaloid yang diakibatkan oleh industrialisasi.
Banyak sekali kecelakaan – kecelakaan yang terjadi dalam melakukan pekerjaan di sektor perindustrian, salah satunya adalah keracunan, dalam tulisan ini saya akan menuliskan keracunan bahan logam / metaloid dalam proses industrialisasi.
Racun – racun logam / metaloid beserta persenyawaan – persenyawaannya yang sering terjadi pada industrialisasi adalah berasal dari timah hitam, air raksa, arsen, chromium, berrylium, cadmium, vanadium dan fosfor.
Berikut ini penjelasan dari beberapa logam yang disebutkan diatas :
1. Timah hitam
Keracunan timah hitam (plumbisme) biasanya merupakan suatu keadaan kronis (menahun) dan kadang gejalanya kambuh secara periodik.  Kerusakan yang terjadi bisa bersifat permanen (misalnya gangguan kecerdasan pada anak – anak dan penyakit ginjal. (Progresif pada dewasa).
Timah hitam ditemukan pada :
§  Pelapis keramik ;
§  Cat ;
§  Baterai ;
§  Solder ;
§  Mainan.
Pemaparan oleh timah hitam dalam jumlah relatif besar bisa terjadi melalui beberapa cara :
1.      Menelan serpihan cat yang mengandung timah hitam ;
2.      Membiarkan alat logam yang mengandung timah hitam (misalnya peluru, pemberat tirai, pemberat alat pancing atau perhiasan) tetap berada dalam lambung atau persendian, dimana secara perlahan timah hitam akan larut ;
3.      Meminum minuman asam atau memakan makanan asam yang telah terkontaminasi karena disimpan di dalam alat keramik yang di lapisi oleh timah hitam (misalnya buah,  jus buah,  minuman berkola, tomat,  jus tomat, anggur,  jus apel) ;
4.      Membakar kayu yang di cat dengan cat yang mengandung timah hitam atau baterai di dapur atau perapian ;
5.      Mengkonsumsi obat tradisional yang mengandung senyawa timah hitam ;
6.      Menggunakan perabotan keramik atau kaca yang di lapisi timah hitam untuk menyimpan atau menyajikan makanan ;
7.      Minum wiski atau anggur yang terkontaminasi oleh timah hitam ;
8.      Menghirup asap dari bensin yang mengandung timah hitam ;
9.      Bekerja di tempat pengolahan timah hitam tanpa menggunakan alat pelindung (seperti respirator, ventilasi maupun penekan debu) ;
10.  Pemaparan timah hitam dalam jumlah yang lebih kecil, terutama melalui debu atau tanah yang telah terkontaminasi oleh timah hitam, bisa meningkatkan kadar timah hitam pada anak – anak, karena itu perlu diberikan pengobatan meskipun tidak ditemukan gejala.
Serangkaian gejala yang khas bisa timbul dalam waktu beberapa minggu atau lebih, yaitu berupa perubahan kepribadian, sakit kepala, di dalam mulut terasa logam, nafsu makan berkurang dan nyeri perut samar – samar yang berakhir dengan muntah, sembelit serta nyeri kram perut. Pada dewasa jarang terjadi kerusakan otak.
Pada anak – anak, gejalanya diawali dengan rewel dan berkurangnya aktivitas bermain selama beberapa minggu. Kemudian gejala yang serius timbul secara mendadak dan dalam waktu 1 – 5 hari menjadi semakin memburuk, yaitu berupa :
1.      muntah menyembur yang berlangsung terus menerus ;
2.      berjalan goyah / limbung ;
3.      kejang ;
4.      linglung ;
5.      mengantuk ;
6.      kejang yang tak terkendali dan koma.
2. Air Raksa
Air raksa atau merkuri (Hg) merupakan suatu bahan kimia yang diperlukan dan dipakai oleh banyak industri seperti industri cat, pestisida, farmasi serta dipakai sebagai bahan campuran tumpatan gigi yaitu amalgam.
Keracunan air raksa seperti halnya dengan logam berat lainnya dapat terjadi melalui berbagai jalan antara lain melalui pernapasan, suntikan serta makanan dan minuman yang tercemar, ini salah satu bentuk keracunan air raksa yang dapat terjadi yaitu :
1.  Sebagai akibat air raksa cair atau uapnya ;
2.  Sebagai akibat kontak kulit dengan persenyawaan Hg – fulmitat ;
3.  Sebagai persenyawaan air raksa organis.
Berhati – hatilah anda jika anda bekerja dengan menggunakan bahan kimia yang sangat berbahaya salah satunya air raksa.
3. Arsen
Arsenarsenik, atau arsenikum adalah unsur kimia dalam tabel periodik yang memiliki simbol As dan nomor atom 33. Ini adalah bahan metaloid yang terkenal beracun dan memiliki tiga bentuk alotropik : kuning, hitam, dan abu – abu. Arsenik dan senyawa arsenik digunakan sebagai pestisida, herbisida, insektisida, dan dalam berbagai aloy.
Berikut ini adalah beberapa gejala yang akan ditimbulkan jika anda keracunan arsenik, yaitu sebagai berikut :
1.      Kerontokan rambut merupakan tanda keracunan kronis logam berat, termasuk arsen ;
2.      Bau nafas seperti bawang putih merupakan bau khas arsen ;
3.      Gejala gastrointestinal berupa diare akibat racun logam berat termasuk arsen ;
4.      Muntah akibat iritasi lambung, diantaranya pada keracunan arsen ;
5.      Skin speckling gambaran kulit seperti tetes hujan pada jalan berdebu, disebabkan oleh Keracunan kronis arsen ;
6.      Kolik abdomen akibat  keracunan kronis ;
7.      Kelainan kuku garis Mees (garis putih melintang pada  nail bed) dan kuk yang rapuh ;
8.      Kelumpuhan (umum maupun parsial) akibat keracunan logam berat.
4. Fosfor
Ada banyak sekali macam – macam fosfor namun yang sangat beracun adalah fosfor jenis fosfor putih, dan fosfor ini banyak dipergunakan sebagai bahan pembuatan racun tikus, racun serangga, pembuatan pupuk, pembuatan mercon dan kembang api.
Akibat dari keracunan fosfor adalah sangat kompleks bisa menimbulkan kerusakan pada hati, ginjal, tulang, saluran pencernaan, pendarahan – pendarahan dan bila terhirup ke paru – paru bisa menimbulkan oedema dan kerusakan paru.
Demikianlah beberapa bahan kimia  berbahaya yang dapat saya jelaskan, pesan dari saya jika anda memiliki pekerjaan yang berkait dengan bahan – bahan kimia diharapkan waspada dan berhati – hati dalam menjalankan pekerjaan anda.

3. Keracunan bahan organis yang diakibatkan oleh industrialisasi.
Kemajuan industri selain membawa dampak positif seperti meningkatnya pendapatan masyarakat dan berkurangnya pengangguran juga mempunyai dampak negatif yang harus diperhatikan terutama menjadi ancaman potensial terhadap lingkungan sekitarnya dan para pekerja di industri. Salah satu industri tersebut adalah industri bahan – bahan organik yaitu  metil alkohol, etil alkohol dan diol.
Tenaga kerja sebagai sumber daya manusia adalah aset penting dari kegiatan industri, disamping modal dan peralatan. Oleh karena itu tenaga kerja harus dilindungi dari bahaya – bahaya lingkungan kerja yang dapat mengancam kesehatannya.
Metil alkohol dipergunakan sebagai pelarut cat, sirlak, dan vernis dalam sintesa bahan – bahan kimia untuk denaturalisasi alkohol, dan bahan anti beku. Pekerja – pekerja di industri demikian mungkin sekali menderita keracunan methanol. Keracunan tersebut mungkin terjadi oleh karena menghirupnya, meminumnya atau  karena absorbsi kulit. Keracunan akut yang ringan ditandai dengan perasaan lelah, sakit kepala, dan penglihatan kabur, Keracunan sedang dengan gejala sakit kepala yang berat, mabuk , dan muntah, serta depresi susunan syaraf pusat, penglihatan mungkin buta sama sekali baik sementara maupun selamanya. Pada keracunan yang berat terdapat pula gangguan pernafasan yang dangkal, cyanosis, koma, menurunnya tekanan darah, pelebaran pupil dan bahkan dapat mengalami kematian yang disebabkan kegagalan pernafasan. Keracunan kronis biasanya terjadi oleh karena menghirup metanol ke paru – paru secara terus menerus yang gejala – gejala utamanya adalah kabur penglihatan yang lambat laun mengakibatkan kebutaan secara permanen.
Nilai Ambang Batas (NAB) untuk metanol di udara ruang kerja adalah 200 ppm atau  260 mg permeterkubik udara.
Etanol atau etil alkohol digunakan sebagai pelarut, antiseptik, bahan permulaan untuk sintesa bahan -bahan lain. Dan untuk membuat minuman keras. Dalam pekerjaan – pekerjaan tersebut keracunan akut ataupun kronis bisa terjadi oleh karena meminumnya, atau kadang – kadang oleh karena menghirup udara yang mengandung bahan tersebut, Gejala – gejala pokok dari suatu keracunan etanol adalah depresi susunan saraf sentral. Untunglah di Indonesia minum minuman keras banyak di hindari oleh pekerja sehingga ”problem drinkers” di industri – industri tidak ditemukan, NAB di udara ruang kerja adalah 1000 ppm atau 1900 mg permeter kubik.
Keracunan – keracunan oleh persenyawaan – persenyawaan tergolong alkohol dengan rantai lebih panjang sangat jarang, oleh karena makin panjang rantai makin rendah daya racunnya. Simtomatologi , pengobatan, dan pencegahannya hampir sama seperti untuk etanol.
Seperti halnya etanol, persenyawaan – persenyawaan  yang tergolong diol mengakibatkan depresi susunan saraf pusat dan kerusakan – kerusakan organ dalam seperti ginjal, hati dan lain – lain. Tanda terpenting keracunan adalah anuria dan narcosis. Keracunan akut terjadi karena meminumnya, sedangkan keracunan kronis disebabkan penghirupan udara yang mengandung bahan tersebut. Pencegahan – pencegahan antara lain dengan memberikan tanda – tanda  jelas kepada tempat – tempat penyimpanan bahan tersebut.
Keracunan toksikan  tersebut di atas tidak akan terjadi manakala lingkungan kerja tidak sampai melebihi  Nilai Ambang Batas dan pemenuhan standar dilakukan secara ketat.

4. Cara perlindungan masyarakat yang berada di sekitar perusahaan industri.
Masyarakat sekitar suatu perusahaan industri harus dilindungi dari pengaruh-pengaruh buruk yang mungkin ditimbulkan oleh industrialisasi dari kemungkinan pengotoran udara, air, makanan, tempat sekitar dan lain sebagainya yang mungkin dapat tercemari oleh limbah perusahaan industri.
Semua perusahaan industri memperhatikan kemungkinan adanya pencemaran lingkungan dimana segala macam hasil buangan sebelum dibuang harus betul-betul bebas dari bahan yang bisa meracuni. Untuk maksud tersebut, sebelum bahan-bahan tadi keluar dari suatu industri harus diolah dahulu melalui proses pengolahan. Cara pengolahan ini tergantung dari bahan apa yang dikeluarkan. Bila gas atau uap beracun bisa dengan cara pembakaran atau dengan cara pencucian melalui peroses kimia sehingga uadara/uap yang keluar bebas dari bahan-bahan yang berbahaya. Untuk udara atau air buangan yang mengandung partikel/bahan-bahan beracun, bisa dengan cara pengendapan, penyaringan atau secara reaksi kimia sehingga bahan yang keluar tersebut menjadi bebas dari bahan-bahan yang berbahaya.
Pemilihan cara ini pada umunya didasarkan atas faktor-faktor:
a.       Bahaya tidaknya bahan-bahan buangan tersebut
b.      Besarnya biaya agar secara ekonomi tidak merugikan
c.       Derajat efektifnya cara yang dipakai
d.      Kondisi lingkungan setempat (Azwar, 1989).

Selain oleh bahan bahan buangan, masyarakat juga harus terlindungi dari bahaya-bahaya oleh karena produk-produknya sendiri dari suatu industri. Dalam hal ini pihak konsumen harus terhindar dari kemungkinan keracunan atau terkenanya penyakit dari hasil-hasil produksi. Karena itu sebelum dikeluarkan dari perusahaan produk-produk ini perlu pengujian telebih dahulu secara seksama dan teliti apakah tidak akan merugikan masyarakat. Perlindungan masyarakat dari bahaya-bahaya yang mungkin ditimbulkan oleh produk-produk industi adalah tugas wewenang Departeman Perindustrian, PUTL, Kesehatan dan lain-lain.
Sudah seharusnya perusahaan industry itu memperhatikan kemungkinan adanya pencemaran lingkungan maka pihak industry wajib untuk melindungi masyarakat sekitar suatu perusahaan industri dari pengaruh-pengaruh buruk yang mungkin ditimbulkan oleh industrialisasi dari kemungkinan pengotoran udara, air, makanan, tempat sekitar dan lain sebagainya yang mungkin dapat tercemari oleh limbah perusahaan industry, serta menjaga hasil poduknya yang maksudnya sebelum bahan-bahan tadi keluar dari suatu industri harus diolah dahulu melalui proses pengolahan.
Contoh tindakan yang dapat digunakan bila gas atau uap beracun bisa dengan cara pembakaran atau dengan cara pencucian melalui peroses kimia sehingga uadara/uap yang keluar bebas dari bahan-bahan yang berbahaya, sedangkan Untuk udara atau air buangan yang mengandung partikel/bahan-bahan beracun, bisa dengan cara pengendapan, penyaringan atau secara reaksi kimia. Ini semua tergantung oleh factor – faktornya, seperti Bahaya tidaknya bahan-bahan buangan tersebut, Besarnya biaya agar secara ekonomi tidak merugikan, Derajat efektifnya cara yang dipakai, dan Kondisi lingkungan setempat. Sebenarnya perlindungan masyarakat terhadap industry telah diatur atau dijaga oleh wewenang Departeman Perindustrian, PUTL, Kesehatan dan lain-lain untuk bidang produk-produk industi.
Perlindungan untuk semua masyarakat itu sangat penting, tidak hanya untuk masyarakat yang bertempat tinggal dekat industry sebab yang namanya perlindungan itu harus diterima oleh semua masyarakat tanpa terkecuali.untuk pembahasan kali ini yang paling berperan penting adalah pihak industry tetapi tetap pemerintahpun ikut berperan dalam perlindungan ini, karena selain pemerintah pihak industrylah yang paling berperan untuk masalah ini dan karena itu sudah semestinya pihak industry bertanggung jawab untuk perlindungan masyarakat khususnya untuk mereka yang berada disekitar industry trersebut sebab mereka yang memiliki kemungkinan tertinggi yang akan menerima resiko dari tindakn industry itu, contohnya adalah limbah dan polusi udara yang dihasilakan industry tersebut (Laksmini, 1993). Contoh tindakan yang harus dilakukan oleh pihak industry untuk masyarakat yang berada disekitar industry adalah dengan cara membuang limbah industry pada tempat yang disediakan oleh pihak industry itu sendiri sehingga masyarakat disekitar industry itu dapat terhindar dari hal – hal yang tidak diinginkan, Sedangkan untuk masyarakat yang tidak tinggal disekitar industry, pihak industry dapat melakukan cara membuat atau menghasilkan produk yang ramah lingkungan atau yang tidak berbahaya untuk orang banyak.

5. Analisis dampak lingkungan terhadap pembangunan industri, pertumbuhan ekonomi, dan lingkungan hidup.
AMDAL adalah singkatan dari Analisis Dampak LingkunganAMDAL adalah Kajian atas dampak besar dan penting untuk pengambilan keputusan suatu usaha atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha atau kegiatan. AMDAL adalah analisis yang meliputi berbagai macam faktor seperti fisik, kimia, sosial ekonomi, biologi dan sosial budaya yang dilakukan secara menyeluruh.
Alasan diperlukannya AMDAL untuk diperlukannya studi kelayakan karena dalam undang-undang dan peraturan pemerintah serta menjaga lingkungan dari operasi proyek kegiatan industri atau kegiatan-kegiatan yang dapat menyebabkan kerusakan lingkungan. Komponen-komponen AMDAL adalah PIL (Penyajian informasi lingkungan), KA (Kerangka Acuan), ANDAL (Analisis dampak lingkungan), RPL (Rencana pemantauan lingkungan), RKL (Rencana pengelolaan lingkungan).  
Tujuan AMDAL adalah menjaga dengan kemungkinan dampak dari suatu rencana usaha atau kegiatan sehingga. Tujuan AMDAL merupakan penjagaan dalam rencana usaha atau kegiatan agar tidak memberikan dampak buruk bagi lingkungan.
Manfaat AMDAL antara lain sebagai berikut:
1.    Manfaat AMDAL bagi Pemerintah 
Mencegah dari pencemaran dan kerusakan lingkungan.  Menghindarkan konflik dengan masyarakat. Menjaga agar pembangunan sesuai terhadap prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan. Perwujudan tanggung jawab pemerintah dalam pengelolaan lingkungan hidup. 
2.       Manfaat AMDAL bagi Pemrakarsa
Menjamin dengan adanya keberlangsungan usaha. Menjadi referensi untuk peminjaman kredit. Interaksi yang saling menguntungkan dengan masyarakat sekitar untuk bukti ketaatan hukum.
3.    Manfaat AMDAL bagi Masyarakat
Mengetahui sejak dari awal dampak dari suatu kegiatan. Serta melaksanakan dan menjalankan kontrol. Terlibat pada proses pengambilan keputusan.
A.    Pembangunan Industri, Pertumbuhan Ekonomi dan Lingkungan Hidup
Pembangunan industri merupakan salah satu sarana utama untuk meningkatkan taraf hidup suatu bangsa. Sejarah menunjukkan efek mendalam bahwa revolusi industri terhadap perkembangan dunia. Perkembangan industri akan terus memainkan peran aktif dalam strategi ekonomi negara-negara rasional karena mereka berusaha untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Proyek pengembangan industri adalah usaha yang kompleks yang melintasi beberapa bidang usaha. Masalah politik, sosial, budaya, teknis, organisasional dan ekonomi yang beragam yang bercampur dalam pengembangan industri merupakan upaya pengembangan (Badiru. 1993).

Pembangunan merupakan sarana bagi pencapaian taraf kesejahteraan manusia. Namun demikian, setiap pembangunan tidak terlepas dari adanya dampak yang merugikan, terutama kepada lingkungan. Lingkungan menjadi semakin rusak berupa pencemaran, dan kerusaka sumber-sumber hayati seperti pada penipisan cadangan hutan (deforestization), punahnya bermacam-macam biota, baik spesies binatang maupun tumbuh-tumbuhan. Di samping itu, terjadi pula berbagai penyakit sebagai akibat dari pencemaran industri.

KESIMPULAN :
Industri adalah kegiatan ekonomi yang mengolah bahan mentah, bahan baku, barang setengah jadi atau barang jadi menjadi barang yang bermutu tinggi dalam penggunaannya, termasuk kegiatan rancang bangun dan perekayasaan industri. Manusia telah menciptakan kerusakan bagi ekosistemnya sendiri. Bumi kita memiliki banyak sekali keanekaragaman jenis dan sumber daya alam. Manusia, atau yang disebut kita sendiri, terdiri dari triliunan sel. Sel-sel tersebut menjalani sebuah proses yang berhubungan dengan kehidupan. Itu mengindikasikan bahwa manusia adalah bagian dari alam yang memiliki posisi sangat penting.
Oleh karena itu dalam pembangunan industri untuk pertumbuhan Ekonomi dan kealngsungan hidup harus memperhatikan masalah-masalah lingkungan yang akan terjadi serta memberikan jaminan perlindungan terhadap masyarakat yang berada di sekitarnya dan hal-hal penting sebelum dilaksanakannya pembangunan Industri tersebut adalah harus melewati tahap yang disebut dengan Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL), sehingga hubungan pembangunan industri dalam peranana pertumbuhan ekonomi dan lingkungan hidup dapat berjalan selaras dengan baik.


REFERENSI :
http://www.slideserve.com/presentation/199464/Masalah lingkungan dalam pembangunan industri


Komentar

Postingan populer dari blog ini

SIMULASI PENDETEKSI BANJIR MENGGUNAKAN ULTRASONIK SENSOR PADA PROTEUS

ARTIKEL MIKROKONTROLLER MENGGUNAKAN PERINTAH BAHASA C PADA ALAT PENDETEKSI ASAP ROKOK

KETAHANAN NASIONAL