WAWASAN NUSANTARA
Pendidikan
Kewarganegaraan

Dosen
: Junaedi Abdillah
Fuad
Tegar Samba Wicaksono
12417448
2IB04
UNIVERSITAS
GUNADARMA
ATA
2018/2019
TEKNIK
ELEKTRO
BAB I
WAWASAN NUSANTARA
PENDAHULUAN
A. Latar belakang
Bangsa indonesia memiliki wawasan nasional yang
biasa disebut dengan wawasan nusantara. Perumusan
wawasan nasional bangsa Indonesia yang selanjtnya disebut wawasan nusantara itu
merupakan salah satu konsepsi politik dalam ketatanegaraan Republik Indonesia.
Sebagai wawasan nasional dari bangsa Indonesia maka wilayah Indonesiayang
terdiri dari daratan, laut dan udara diatasnya dipandang sebagai ruang hidup
(lebensraum) yang satu atau utuh.
B. Rumusan
masalah
1. Apa pengertian wawasan nusantara?
2. Apa saja fungsi dan tujuan wawasan
nusantara?
3. Apa
saja aspek yang melatar belakangi adanya wawasan nusantara?
4. Bagaimana
kedudukan wawasan nusantara?
5. Apa
sajakah asas wawasan nusantara?
6. Bagaimana
hakikat wawasan nusantara?
7. Apa
sajakah dasar hukum wawasan nusantara?
C. Tujuan penyusunan makalah
1. Untuk
mengetahui pengertian,fungsi, dan tujuan wawasan nusantara
2. Mengetahui
aspek yang melatar belakangai wawasan nusantara
3. Mengetahui
kedudukan, asas-asas, hakikat, dan dasr hukum wawasan nusantara.
BAB II
PEMBAHASAN
I. Wawasan Nasional Suatu Bangsa, Paham Kekuasaan
dan Teori Geopolitik.
I.1 Wawasan Nasional,
Paham Kekuasaan dan Teori Geopolitik
Wawasan nasional Indonesia
merupakan wawasan yang dikembangkan berdasarkan teori wawasan nasioanal secara
universal. Wawasan tersebut dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan bangsa Indonesia
dan geopolitik Indonesia. Wawasan Nasional adalah cara pandang suatu
bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya
yang serba terhubung (interaksi & interelasi).
Paham
kekuasaan yang kita kenal selama ini memberikan suatu impuls untuk menciptakan
suatu formula pengaturan kenegaraan yang sejatinya membutuhkan koreksi di
berbagai sisi.
Perumusan
wawasan nasional lahir berdasarkan pertimbangan dan pemikiran mengenai sejauh mana konsep operasionalnya dapat diwujudkan dan dipertanggungjawabkan.
Karena itu, dibutuhkan landasan teori yang dapat mendukung rumusan Wawasan
Nasional. Teori-teori menurut para ahli yang dapat mendukung rumusan tersebut
antara lain:
A. Paham Machiavelli (Abad XVII)
Gerakan
pembaharuan (renaissance) yang dipicu oleh masuknya ajaran islam di Eropa Barat
sekitar abad VII telah membuka dan mengembangkan cara pandang bangsa-bangsa
Eropa Barat sehingga menghasilkan peradaban barat modern seperti sekarang.
B. Paham Kaisar
Napoleon Bonaparte (abad XVIII)
Kaisar
Napoleon merupakan tokoh revolusioner di bidang cara pandang, selain penganut
baik dari Machiavelli. Napoleon berpendapat bahwa perang di masa depan akan
merupakan perang total yang mengerahkan segala upaya dan kekuatan nasional.
Kekuatan ini juga perlu didukung oleh kondisi sosial budaya berupa ilmu
pengetahuan teknologi demi terbentuknya kekuatan hankam untuk menduduki dan
menjajah negara-negara disekitar Prancis.
D. Paham
Feuerbach dan Hegel
Paham
materialisme Feuerbach dan teori sintesis Hegel menimbulkan dua aliran besar
Barat yang berkembang didunia, yaitu kapitalisme di satu pihak dan komunisme di
pihak yang lain. Pada abad XVII paham perdagangan bebas yang merupakan nenek
moyang liberalisme sedang marak. Saat itu orang-orang berpendapat bahwa ukuran
keberhasilan ekonomi suatu negara adalah seberapa besar surplus ekonominya,
terutama diukur dengan emas. Paham ini memicu nafsu kolonialisme negara Eropa
Barat dalam mencari emas ke tempat yang lain.
E. Paham Lenin (XIX)
Lenin
telah memodifikasi paham Clausewitz. Menurutnya, perang adalah kelanjutan
politik dengan cara kekerasan. Bagi Leninisme/komunisme, perang atau
pertumpahan darah atau revolusi di seluruh dunia adalah sah dalam kerangka mengkomuniskan
seluruh bangsa di dunia. Karena itu, selama perang dingin, baik Uni Soviet
maupun RRC berlomba-lomba untuk mengekspor paham komunis ke seluruh
dunia.
Geopolitik adalah ilmu yang mempelajari
gejala-gejala politik dari aspek geografi. Arti geopolitik secara harfiah
adalah geo asal dari geografi dan politik artinya pemerintahan jadi geopolitik
artinya cara menyelenggarakan suatu pemerintahan yang disesuaikan /ditentukan
oleh kondisi/konfigurasi geografinya .
Teori Geopolitik menurut para ahli:
1. Frederick Ratzel
(Teori Ruang ; 1897)
Ratsel
menyatakan bahwa negara dalam hal-hal tertentu dapat disamakan dengan
organisme, yaitu mengalami fase kehidupan dalam kombinasi dua atau lebih antara
lahir, tumbuh, berkembang, mencapai puncak, surut dan mati. Inti ajaran
Ratzel adalah teori ruang yang ditempati oleh kelompok-kelompok politik
(negara-negara) yang mengembangkan hukum ekspansionisme baik di bidang gagasan,
perutusan maupun produk.
2.
Rudolf Kjellen (Teori Kekuatan)
Kjellen
mengembangkan teori ruang Ratzel dengan menganggap bahwa negara sebagai
organisme dirumuskan ke dalam sistem politik/pemerintahan melalui 5 pembidangan
yaitu : (a) kratopolitik (politik pemerintahan), (b) Ekono-politik, (c)
Sosiopolitik, (d) Demopolitik dan (e) Geopolitik. Inti ajaran Kjellen adalah
tiap negara di samping berupaya untuk menjaga kelangsungan hidupnya, juga
mewajibkan bangsanya untuk berswasembada mengembangkan kekuatan nasionalnya
secara terusa menerus.
3.
Karl Houshoffer (Teori Ekspansionisme : 1896-1946)
Karl
Houshoffer mengajarkan paham geopolitik sebagai ajaran ekspansionisme dalam
bentuk politik geografi yang menitikberatkan pada soal-soal strategi
perbatasan, ruang hidup bangsa dan tekana rasial, ekonomi dan sosial sebagai
faktor yang mengharuskan pembagian baru kekayaan dunia. Inti faham geopolitik
Houshoffer pada dasarnya adalah penyempurnaan teori Kjellen, yaitu : (a)
Kekuasaan imperium daratan pada akhirnya menguasai imperium lautan (b) Akan
timbul negara-negara besar di Eropa, Asia dan Afrika.
I.2 Paham Kekuasaan dan Geopolitik
Indonesia
Geopolitik indonesia, Geographical Politic atau gopolitik diartikan sebagai
pertimbangan-pertimbangan dalam menetukan alternatif kebijakan dasar nasional
untuk mewujudkan tujuan tertentu. Dalam pelaksanaanya geopolitik ini yaitu
kebijakan pelaksanaan dalam mentukan tujuan, sarana-sarana serta cara
penggunaan sarana tersebut guna mencapai tujuan nasional dengan memanfaatkan
konstelasi geografis suatu negara.
Pemahaman
tentang kekuatan dan kekusaan yang dikembangkan di indonesia didasarkan pada
pemahaman tentang paham perang dan damai sejahtra disesuaikan dengan kondisi
dan konstelasi geografi indonesia.
Bangsa
Indonesia yang berfalsafah dan berideologi Pancasila menganut paham tentang
perang dan damai berdasarkan : “Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih
cinta kemerdekaan”. Dengan demikian wawasan nasional bangsa Indonesia tidak
mengembangkan ajaran kekuasaan dan adu kekuatan karena hal tersebut mengandung
persengketaan dan ekspansionisme.
II. Wawasan Nasional
Indonesia, Latar Belakang
Filosofis, Implementasi Wawasan Nusantara dalam Kehidupan Nasional, Pengertian Wawasan Nusantara.
II.1 Wawasan
Nusantara dan Latar Belakang Filosofis dari Wawasan Nusantara
Wawasan
itu pada umumnya berkaitan dengan cara pandang tentang hakikat sebuah Negara
yang memiliki kedaulatan atas wilayahnya. Fokus pembicaraan pada unsur
kekuasaan dan kewilayahan disebut “geopolitik”.
Wawasan Nusantara merupakan
sebuah cara pandang geopolitik Indonesia yang bertolak dari latar belakang
pemikiran sebagai berikut :
·
Latar belakang pemikiran filsafat Pancasila.
·
Latar belakang pemikiran aspek kewilayahan Indonesia.
·
Latar belakang pemikiran aspek sosial budaya Indonesia.
·
Latar belakang pemikiran aspek kesejarahan Indonesia.
II.2 Implementasi Wawasan Nusantara dalam Kehidupan Nasional
Penerapan Wawasan Nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap dan
pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan negara.
·
Implementasi
dalam kehidupan politik, adalah menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang
sehat dan dinamis, mewujudkan pemerintahan yang kuat, aspiratif, dipercaya.
·
Implementasi
dalam kehidupan Ekonomi, adalah menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar
menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara
merata dan adil.
·
Implementasi
dalam kehidupan Sosial Budaya, adalah menciptakan sikap batiniah dan lahiriah
yang mengakui, menerima dan menghormati segala bentuk perbedaan sebagai
kenyataan yang hidup disekitarnya dan merupakan karunia sang pencipta.
·
Implementasi
dalam kehidupan Pertahanan Keamanan, adalah menumbuhkan kesadaran cinta tanah
air dan membentuk sikap bela negara pada setiap WNI.
II.3 Pengertian Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara
berasal dari dua kata yaitu “Wawasan” dan “Nusantara”. Secara
harfiah kata wawasan berarti pandangan, penglihatan, tinjauan atau tanggap
inderawi. Sementara itu, kata nusantara merupakan suatu kesatuan wilayah
perairan dan gugusan pulau-pulau Indonesia yang terletak dinatara Samudera Pasifik
dan Samudera Indonesia serta antara Benua Asia
dan Australia.
Wawasan Nusantara adalah
cara pandang dan sikap bangsa Indonesia men genai diri dan lingkungannya yang serba
beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa
serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
Demikian Wawasan Nusantara bisa diartikan sebagai cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya sesuai dengan ide nasional yang dilandasi Pancasila dan UUD 1945. Yang merupakan hasil aspirasi bangsa Indonesia yang merdeka, bermartabat, dan berdaulat serta tetap menjiwai tata hidup dan tindakan kebijaksanaannya dalam mencapai tujuan nasional.
Demikian Wawasan Nusantara bisa diartikan sebagai cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya sesuai dengan ide nasional yang dilandasi Pancasila dan UUD 1945. Yang merupakan hasil aspirasi bangsa Indonesia yang merdeka, bermartabat, dan berdaulat serta tetap menjiwai tata hidup dan tindakan kebijaksanaannya dalam mencapai tujuan nasional.
III. Landasan, Unsur Dasar, Hakekat Wawasan Nusantara.
III. 1 Landasan Wawasan Nusantara
Landasan wawasan nusantara
dapat di jabarkan menjadi berbagai landasan, yaitu :
1.
Landasan Idiil
Pancasila.
Falsafah ideologi bangsa dan dasar negara.
Berkedudukan sebagai landasan idiil pada wawasan nusantara. Karena pada
hakikatnya wawasan nusantara merupakan perwujudan dari pancasila. Pancasila
merupakan kesatuan yang bulat dan utuh serta mengandung paham keseimbangan,
keselarasan, dan keseimbangan. Maka wawasan nusantara mengarah kepada
terwujudnya kesatuan dan keserasian dalam bidang-bidang politik, ekonomi,
sosial budaya dan pertahanan keamanan. Dengan kata lain, landasan idiil
merupakan landasan dasar terwujudnya wawasan nusantara.
2.
Landasan
Konstitusional.
Kata konstitusional biasa berkaitan erat dengan
perundang-undangan. Jadi, landasan wawasan nusantara juga berlandaskan pada
perundang-undangan. UUD 1945 yang merupakan landasan konstitusi dasar negara,
yang menjadi pedoman pokok dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Indonesia
adalah negara kesatuan yang berbentuk republik (Pasal 1 UUD 1945) yang
kekuasaan tertingginya ada pada rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh MPR.
3.
Landasan
Visional.
Landasan visional atau tujuan nasional wawasan
nusantara sebagai wawasan nasional bangsa indonesia merupakan ajaran yang
diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat dengan tujuan agar tidak terjadi
penyesalan dan penyimpangan dalam rangka mencapai dan mewujudkan cita-cita dan
dan tujuan nasional yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 alinea keempat
yaitu :
·
Melindungi
segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
·
Memajukan
kesejahteraan umum.
·
Mencerdaskan
kehidupan bangsa.
·
Ikut
melaksanakan ketertiban dunia.
4.
Landasan
Konsepsional
Ketahanan nasional, yaitu merupakan kondisi dinamis
yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan
kemampuan sebagai konsepsi nasional, berkedudukan sebagai landasan
konsepsional. Dalam upaya mencapai cita-cita dan tujuan nasionalnya, bangsa
Indonesia mengahadapi berbagai ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan. Agar
dapat mengatasinya, basngsa indonesia harus memiliki kemampuan, keuletan, dan
daya tahan yang dinamakan ketahanan nasional.
5.
Landasan
Operasional.
GBHN adalah sebagi landasan wawasan operasional dalam
wawasan nusantara, yang dikukuhkan MPR dalam ketetapan Nomor : IV/MPR/1973 pada
tanggal 22 Maret 1973.
III.2 Unsur Dasar Wawasan Nusantara
Sebagai cara pandang bangsa Indonesia, wawasan
nusantara mempunyai beberapa unsur dasar yaitu wadah, isi, dan perlakuan.
1. WADAH
Wawasan nusantara menjadi wadah kehidupan masyarakat
dalam berbangsa dan bernegara yang meliputi semua wilayah Indonesia yang
mempunyai kekayaan alam serta penduduk yang beragam. Indonesia sebagai negara
mempunyai lembaga dan organisasi kenegaraan yang menjadi wadah warga untuk
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
2. ISI
Wawasan nusantara merupakan menjadi aspirasi bagi
bangsa Indonesia serta merupakan cita-cita juga tujuan nasional suatu bangsa
dan negara sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945. Untuk mencapai cita-cita dan
tujuan tersebut bangsa Indonesia harus mampu menjaga persatuan dan kesatuan
Indonesia di tengah keragaman budaya, sosial, politik, dan ekonomi hingga
hankam.
Demikian unsur wawasan nuasantara yang itu berupa isi
aspirasi bangsa untuk mencapai tujuan nasional.
3. TINGKAH LAKU
Kedua unsur wawasan nusantara di atas kemudian
digabungkan menjadi suatu tingkah laku untuk mewujudkan cita-cita serta tujuan
nasional. Secara umum tingkah laku dalam wawasan nusantara terdiri dari dua hal
yaitu laku batiniyah dan laku lahiriyah.
Laku batiniyah merupakan cerminan jiwa, semangat,
serta mentalitas yang baik dari suatu bangsa untuk mencapai tujuan dan
cita-cita. Sementara itu, laku lahiriyah merupakan cerminan tindakan, perilaku,
serta perbuatan suatu bangsa untuk mencapai cita-cita dan tujuan tertentu.
Demikian, kedua laku tersebut harus bisa berjalan dengan baik secara
bersama-sama agar tercipta keseimbangan dalam pengamalan wawasan nusantara.
III.3 Hakekat Wawasan Nusantara
Pada hakekatnya wawasan nusantara
adalah cara pendang yang utuh serta menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi
kepentingan nasional yang tanpa menghilangkan kepentingan kelompok, individu,
dan daerah.
Wawasan
nusantara hakekatnya juga merupakan dasar pengetahuan suatu bangsa untuk hidup
di suatu negara agar tetap tercapai tujuan nasional dan tetap mengedepankan
nilai persatuan. Oleh sebab itu setiap warga Indonesia harusnya mempunyai
pengetahuan tentang bangsa dan negaranya sebagai suatu subtansi kehidupan berbangsa
dan bernegara.
IV. Asas Wawasan Nusantara, Kedudukan, Fungsi dan Tujuan
Wawasan Nusantara, Era Baru Kapitalisme, Keberhasilan Implementasi Wawasan Nusantara.
IV.1 Asas, Arah Pandang Wawasan Nusantara
Asas Wawasan
Nusantara merupakan
suatu hal dasar yang harus ditaati, dipatuhi, diperlihara, serta diciptakan
agar bisa mewujudkan bentuk ketaatan dalam komponen bangsa Indonesia
berdasarkan suku maupun golongan yang bisa menciptakan suatu kesepakatan
bersama. Berikut adalah asas wawasan nusantara:
1. KEPENTINGAN
YANG SAMA
Penyelenggaraan wawasan nusantara harus
didasari dengan rasa kepentingan yang sama untuk mencapai tujuan dan cita-cita
nasional.
2. KEADILAN
Untuk
mewujudkan tujuan dan cita-cita nasional tidak boleh merugikan pihak tertentu
maupun mengutamakan kepentingan kelompok atau golongan sendiri. Seperti halnya
itu harus tercermin ketika kita melakukan pergaulan dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
3. KEJUJURAN
Dalam
menjalankan wawasan nusantara harus didasari sifat dan sikap yang jujur.
Artinya untuk mencapai suatu tujuan nasional semua komponen bangsa Indonesia
harus berani berpikir, berkata, dan bertindak sesuai dengan kenyataan yang ada
serta sesuai dengan ketentuan yang benar adanya.
4. SOLIDARITAS
Rasa
setia kawan atau solidaritas bisa menjadi kekuatan tersendiri untuk mewujudkan
tujuan dan cita-cita nasional. Seperti halnya rela berkorban dan saling memberi
antar sesama menjadi contoh sikap solidaritas dalam hidup bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara.
5. KERJASAMA
Asas
ini sangat penting untuk menjalankan wawasan nusantara sehingga bisa mewujudkan
tujuan bersama dan cita-cita nasional. Sebab kebersamaan dan gotong royong ini
akan memudahkan serta meringankan suatu pekerjaan termasuk dalam menghadapi
tantangan terhadap implementasi wawasan nusantara.
6. KESETIAAN
Asas
ini sangat penting ketika kita sudah membuat
kesepakatan bersama untuk mencapai tujuan Nasional yang menjadi dasar untuk
memenuhi kesepakatan tersebut dengan berbagai usaha.
IV.2 Kedudukan, Fungsi dan Tujuan
Wawasan Nusantara
Wawasan
Nusantara berkedudukan sebagai visi bangsa. Wawasan nasional merupakan visi
bangsa yang bersangkutan dalam menuju masa depan.
Visi
bangsa Indonesia sesuai dengan konsep Wawasan Nusantara adalah menjadi bangsa
yang satu dengan wilayah yang satu dan utuh pula. Kedudukan Wawasan Nusantara
sebagai salah satu konsepsi ketatanegaran Republik Indonesia.
1) Kedudukan Wawasan Nusantara
Wawasan
Nusantara sebagai wawasan nasional bangsa Indonesia merupakan ajaran yang
diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat Indonesia agar tidak terjadi
penyesatan atau penyimpangan dalam upaya mewujudkan cita-cita dan tujuan
nasional.
Dengan demikian,
wawasan Nusantara menjadi landasan visional dalam menyelenggarakan kehidupan
nasional.
2) Fungsi Wawasan Nusantara
Wawasan
Nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu
dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan, dan perbuatan
bagi penyelenggaraan negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh
rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
3) Tujuan Wawasan Nusantara
Wawasan
Nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek
kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional
daripada kepentingan individu, kelompok golongan, suku bangsa atau
daerah. Kepentingan-kepentingan tersebut tetap dihormati, diakui, dan
dipenuhi selama tidak bertentangan dengan kepentingan nasional atau kepentingan
masyarakat. Nasionalisme yang tinggi di segala bidang demi tercapainya
tujuan nasional tersebut merupakan pancaran dari makin meningkatnya rasa,
paham, dan semangat kebangsaan dalam jiwa bangsa Indonesia sebagai hasil
pemahaman dan penghayatan Wawasan Nusantara.
IV.3
Tantangan
Implementasi Wawasan Dengan Adanya Era Baru
Kapitalisme.
Kapitalisme atau Kapital adalah suatu
paham yang meyakini bahwa pemilik modal bisa melakukan usahanya untuk meraih
keuntungan sebesar-besarnya. Demi prinsip tersebut, maka pemerintah tidak dapat
melakukan intervensi pasar guna keuntungan bersama, tapi intervensi pemerintah
dilakukan secara besar-besaran untung kepentingan-kepentingan pribadi. Walaupun
demikian, kapitalisme sebenarnya tidak memiliki definisi universal yang bisa
diterima secara luas.Implementasi atau penerapan wawasan nusantara harus
tercermin pada pola pikir, pola sikap, dan pola tindak yang senantiasa
mendahulukan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi atau
kelompok.
Dengan kata lain, wawasan nusantara menjadi pola yang
mendasari cara berpikir, bersikap, dan bertindak dalam rangka menghadapi
berbagai masalah menyangkut kehidupan bermayarakat, berbangsa dan bernegara.
Implementasi wawasan nusantara senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat
dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh sebagai berikut :
A.
Wawasan
Nusantara sebagai Pancaran Falsafah Pancasila
Falsafah Pancasila diyakini sebagai pandangan hidup
bangsa Indonesia yang sesuai dengan aspirasinya. Keyakinan ini dibuktikan dalam
sejarah perjuangan bangsa Indonesia sejak awal proses pembentukan Negara
Kesatuan Republik Indonesia sampai sekarang.
Dengan demikian wawasan nusantara menjadi pedoman bagi
upaya mewujudkan kesatuan aspek kehidupan nasional untuk menjamin kesatuan,
persatuan dan keutuhan bangsa, serta upaya untuk mewujudkan ketertiban dan
perdamaian dunia.
B.
Wawasan Nusantara
dalam Pembangunan Nasional
a.
Perwujudan
Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Politik
Bangsa Indonesia bersama bangsa-bangsa lain ikut
menciptakan ketertiban dunia dan perdamaian abadi melalui politik luar negeri
yang bebas aktif. Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan politik akan
menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis. Hal tersebut
tampak dalam wujud pemerintahan yang kuat aspiratif dan terpercaya yang
dibangun sebagai penjelmaan kedaulatan rakyat.
b.
Perwujudan
Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Ekonomi
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan ekonomi
akan menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan
kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata. Di samping itu,
implementasi wawasan nusantara mencerminkan tanggung jawab pengelolaa sumber
daya alam yang memperhatikan kebutuhan masyarakat antar daerah secara timbal
balik serta kelestarian sumber daya alam itu sendiri.
·
Kekayaan di
wilayah nusantara, baik potensial maupun efektif, adalah modal dan milik
bersama bangsa untuk memenuhi kebutuhan di seluruh wilayah Indonesia secara merata.
·
Tingkat
perkembangan ekonomi harus seimbang dan serasi di seluruh daerah tanpa
mengabaikan ciri khas yang memiliki daerah masing-masing.
·
Kehidupan
perekonomian di seluruh wilayah nusantara diselenggarakan sebagai usaha bersama
dengan asas kekeluargaan dalam sistem ekonomi kerakyatan untuk sebesar-besar kemakmuran
rakyat.
IV.4
Keberhasilan Implementasi Wawasan
Nusantara.
Wawasan Nusantara perlu menjadi pola yang mendasari
cara berpikir, bersikap dan bertindak dalam rangka menghadapi, menyikapi, dan
menangani permasalahan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang
beroriantasi kepada kepentingan rakyat dan keutuhan wilayah tanah air. Wawasan
Nusantara juga perlu diimplementasikan dalam kehidupan politik, ekonomi, sosial
budaya dan pertahanan keamanan serta dalam upaya menghadapi tantangan –
tantangan dewasa ini. Karena itu, setiap warga negara Indonesia perlu memiliki
kesadaran untuk :
1. Mengerti, memahami, dan menghayati hak dan kewajiban
warga negara serta Hubungan warga negara dengan negara, sehingga sadar sebagai
bangsa Indonesia yang cinta tanah air berdasarkan Pancasila, UUD 1945, dan
Wawasan Nusantara.
2. Mengerti, memahami, dan menghayati bahwa di dalam
menyelenggarakan kehidupannya negara memerlukan Konsepsi Wawasan
Nusantara, sehingga sadar sebagai warga negara yang memiliki Wawasan
Nusantara guna mencapai cita – cita dan tujuan
nasional.
3. Konsepsi wawasan nusantara sehingga sadar sebagai warga
negara yang memiliki cara pandang.
Untuk mengetuk hati nurani setiap warga negara
Indonesia agar sadar bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, diperlukan
pendekatan dengan program yang teratur, terjadwal, dan terarah. Hal ini akan
mewujudkan keberhasilan dari implementasi Wawasan Nusantara.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Wawasan nusantara adalah pandangan bagi kita khususnya bagi
bangsa indonesia untuk menjadi bangsa yang satu dan utuh dalam satu kesatuan
Republik Indonesia untuk mencapai tujuan nasional yang tercantum pada pembukaan
UUD 1945.
Saran
Seharusnya bagi kita generasi
penerus bangsa harus mengetahui, mempelajari, dan mengimplementasikan wawasan
nusantara dalam lingkungan dan kehidupan kita seperti berjaga di desa setiap malam (ronda malam)
secara bergilir sehingga akan terciptanya suatu wilayah yang utuh. Menampilkan
salah satu budaya kita dalam pameran atau festival seni nasional maupun
internasional ataupun acara dan kegiatan lainnya agar bangsa lain mengetahui
sebagian budaya kita dan diakui keberadaanya sebagai bagian dari budaya kita.
Dengan adanya penampilan tersebut diharapkan tidak ada pengklaiman budaya kita
oleh bangsa lain sehingga budaya indonesia tetap utuh.
Referensi
:
Komentar
Posting Komentar